Halaman

Senin, 01 Januari 2024


 SELAMAT TINGGAL 2023,

 Engkau Telah bersama Kami dengan dengan segala suka dan duka, semua akan tertoreh dalam tinta emas kehidupan,  dan HARAPAN itu selalu ada di TAHUN MENDATANG

SELAMAT DATANG 2024

Kita buka lembaran baru, dengan harapan baru, dan pengharapan baru apa yang belum tercapai di tahun kemarin, semoga semua itu sesuai dengan harapan , kesehatan, keberkahan dan lindungan, serta kita panjatkan Do'a yang terbaik untuk semuanya

Kami segenap Penyuluh Kehutanan Pemalang Mengucapkan 

Selamat Tahun Baru 2024

Semoga Sukses Untuk Kita Semua

SALAM RIMBAWAN 




Rabu, 20 Desember 2023

GELAR TEKNOLOGI CDK WILAYAH V

 


PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA  pelaku di bidang kehutanan perlu diupgrade dengan kegiatan Gelar Teknologi, Giat ini dilakukan pada tanggal 18 Desember 2024 di lokasi Obyek Wisata (OW) Raftingboand di Desa Kecepit Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang dengan peserta KTH Wilayah Pemalang, PKSM Kabupaten Tegal, PKSM Kabupaten Pemalang dan Penyuluh Kehutanan, kegiatan ini difalisitasi oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V 

Materi yang disampaikan meliputi Teknologi Pompa Hidram dan Pengolahan air minum dengan nara sumber dari KTH Berkah Sejahtera Desa Simpur Kec. Belik Pemalang. Kegiatan ini untuk menjadikan referensi bagi seluruh pelaku yang berkecimplung di bidang Kehutanan karena potensi mata air sangat memadai sehingga punya nilai tambah dan manfaat bagi kelompok dan masyarakat.  Pelestarian sumber mata air salah satu output dari kegiatan tersebut, semoga sumber mata air kita tetap terjaga, bermanfaat dan berdaya guna untuk kesejahteraan umat manusia.





Rabu, 06 Desember 2023

KEMAH KONSERVASI RIMBAWAN CDK WILAYAH V DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI JAWA TENGAH

 


Salah satu bentuk KAMPANYE di Penyuluhan Kehutanan adalah melaksanakan giat Kemah Konservasi, Inisasi dan kolaborasi antara Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V dengan Kelompok Tani Hutan Pemegang Ijin IPHPS di wilayah pemalang diharapkan terjalin komunikasi dan kebersamaan dalam pelestarian hutan bersama-sama.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Desember 2023 di Kawasan IPHPS Rimba Agro Abadi Desa Mendelem, Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, dengan peserta undangan Dinas LHK Provinsi Jateng, Pemerintah Kabupaten Pemalang, Pemerintah Kecamatan Belik, Dinas LH kab.Pemalang, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, BKSDA Wilayah II Pemalang, BPBD Kab.Pemalang, BP DAS-HL Kementerian LHK, CDK Wilayah V dan Penyuluh Kehutanan

Kegiatan dalam Kemah Konservasi meliputi : Saresehan antara KTH IPHPS se-Wilayah Pemalang dengan Pemerintah terkait. Workshop dan Kemitraan antara dunia usaha dengan KTH IPHPS, Penamanan pohon di wilayah Kawasan IPHPS 

Salam Lestari , Salam Rimbawan













Kamis, 30 November 2023

GIAT PENANAMAN DALAM PENYELAMATAN HUTAN LINDUNG GUNUNG SLAMET DI KAB.BREBES

 


HUTAN, eh, nasib-mu tak sebagus impian dan dongen-dongen orang tua kita menjelang tidur, lebat, kelam, menakutkan, banyak binatang buas..., hanya cerita lalu, saat ini cuma membayangkan saja, menghayal seperti cerita dongen belaka

Lihat kondisi saat ini betapa buas dan serakahnya manusia memperlakukan hutan dengan semena-mena, biadab dan bagi saya merupakan tindak kejahatan lingkungan yang luas biasa, siapa yang peduli dengan semua ini... inilah sekelumit cerita tentang hutan kita dan dialami juga pada kawasan hutan lindung Gunung Slamet secara umum, disitu terjadi perambahan, illegal loging, dan mengatasnamakan ekonomi untuk menghalalkan segala macam cara dengan merusak, merambah hutan lindung.

Meskipun ditengah ketidakpedulian itu semua, masih ada hati nurani dari kelompok pegiat lingkungan di wilayah Kabupaten Brebes untuk menjalin kerjasama lintah pihak, terutama aparatur negara ( pihak Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah daerah, Aparatur Penegak Hukum ) dalam memulai upaya penyelamatan dan merupakan tonggak sejarah setelah sekian lama tidak pernah berhasil, Giat itu dilakukan penanaman wilayah kawasan Gunung Slamet, semoga jerih lelah, niat baik ini diberikan keberhasilan demi kehidupan berkelanjutan.  Kepedulian tersebut juga mendorong Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V berserta jajaran dan Penyuluh Kehutanan berpartisipasi dalam giat tersebut yang telah dilakukan pada tanggal 18 Novemver 2023, di Kawasan Hutan Lindung Wilayah Desa Dawuhan Kec. Sirampog Kab.Brebes

Salam Rimbawan, Salam Lestari









Selasa, 27 Juni 2023

CARA PEMANENAN MADU KLANCENG SECARA SEDERHANA


Lebah Klanceng (Trigona) merupakan salah satu lebah penghasil madu. Jenisnya cukup banyak, dengan berbagai karakteristiknya. Lebah ini cukup menarik untuk dibudidayakan karena tidak menyengat, jenis pakannya tidak terlalu sulit didapatkan dan harga madunya yang lebih tinggi daripada madu dari lebah madu biasa.
Pemanenan madu lebah klanceng cukup sederhana dan tidak memerlukan peralatan yang rumit karena jumlahnya yang sedikit dan kantong madunya yang spesifik. Peralatan yang digunakan untuk pemanenan madu secara sederhana adalah :
1. Pisau ataupun spatula untuk mengambil kantong madu.
2. Kain  yang bersih untuk menyaring ataupun saringan yang lain.
3. Mangkok atau gelas untuk menampung madu.
4. Sarung tangan plastik.
Langkah-langkah cara pemanenan madunya adalah :
1. Buka sarang lebah secara perlahan agar tidak mengganggu lebah (usahakan memanen pada waktu pagi atau sore hari agar tidak mengganggu aktifitas lebah)
2.Ambil kantong madu yang berwarma kecoklatan menggunakan pisau, spatula atau sendok secara hati-hati dan perlahan agar tidak merusak.
3. Masukkan kantong madu ke kain atau saringan, peras madu sampai betul-betul habis.
4. Tampunglah madu di gelas ataupun mangkok.
5. Ampas kantong madu dapat dimanfaatkan dengan memisahkan parafinnya menggunakan minyak zaitun.
 Begitulah cara pemanenan madu klanceng secara sederhana untuk skala rumahan......selamat mencoba....








 

Selasa, 13 Juni 2023

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI TJSL MANGROVE APROBI DAN WORKSHOP PRODUK UNGGULAN

 

KOLABOLASI, SINERGINAS PARA PIHAK DALAM REHABILITASI MANGROVE merupakan bentuk tanggungjawab bersama dalam rehabilitasi, konservasi kawasan mangrove dan wilayah pesisir sangat dibutuhkan dan di perlukan sekali dalam percepatan penanganan kegiatan tersebut.  Hal ini dilakukan oleh APROBI sebagai penggerak kegiatan rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir pantai di wilayah Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada tanggal 12 Juni 2023 di sekretariat Kelompok Magrove Pelita Bahari, Desa Mojo Kec. Ulujami Pemalang,  melaksanakan kegiatan evaluasi tanaman manggrove dan workshop unggulan . Kegiatan berupa penanaman tanaman mangrove dan budidaya bandeng pada lahan-lahan masyarakat sehingga bentuk kegiatan tersebut merupakan silvofisheri, menanam mangrove dengan usaha budidaya ikan bandeng.  Aspek yang terwujud yaitu rehabilitasi manggrove dari sisi ekologis dan peningkatan pendapatan dari budidaya bandeng dari sisi ekonomi. Kerjasama para pihak meliputi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V DLHK Provinsi Jawa Tengah, Penyuluh Kehutanan Wilayah Pemalang, dan Yayasan APROBI (Asosiasi Produsen Biofull Indonesia) .  Yayasan APROBI merupakan kepanjangan dari Perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya energi melakukan Program CSRnya ( Corporate Sosial Responbility ) sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan ekosistem mangrove, Tujuna yang diharapkan adalah dengan penanaman mangrove yang masif dan berkelanjutan akan mengurangi dampak pencemaran udara, penyerapan zat-zat yang berbahaya yang dihasilkan prosen pembakaran energi berupa gas buang, sehingga akan dapat terciptanya pengurangan terjadinya kerusakan ozon yang ada di bumi ini. Pemberdayaan masyarakat juga tidak kalah pentingnya dalam mendukung upaya rehabilitasi manggrove tersebut, hal itu dilakukan bersama-sama dengan Penyuluh Kehutanan di wilayah setempat. Harapan kedepan tidak hanya dari APROBI saja, perlu kepedulian para pengusaha lokal di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk turut serta melaksanakan program CSRnya dalam kegiatan rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya, sehingga terwujudnya ekosistem, ekologis dan peningkatan derajat hidup manusia yang semakin baik, semoga.









Senin, 29 Mei 2023

PEMBENTUKAN MASYARAKAT PEDULI API (MPA) DI DESA SIMPUR KEC.BELIK PEMALANG

 

Penanganan KARHUTLA Kebakaran Hutan dan Lahan, perlu digerakan seluruh komponen terkait, terutama masyarakat itu sendiri. Peran pemerintah dalam penyiapan kelembagaannya sangat diperlukan sekali. Kelembagaan yang tangguh, perlu dibekali dengan berbagai perangkat yang harus di siapkan, meliputi : organisasi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana dan prasarananya, semua unsur tersebut sangat dibutuhkan sekali. Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan program dalam rangka perlindungan kawasan hutan dan lahan, membentuk kelembagaan Masyarakat Peduli Api ( MPA ) yang terletak di Desa Simpur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak meliputi : CDK Wilayah V, Penyuluh Kehutanan Pemalang, BPDB Kabupaten Pemalang, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, Pemerintah Desa Simpur, dan masyarakat Desa Simpur. Kegiatan dilaksanakan dengan pemberian materi dari BPBD Kab.Pemalang, Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, Penyuluh Kehutanan Pemalang dan di lakukan pembentukan kelembagaan itu sendiri. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2023 yang berlokasi di Gedung Sekretariat Pokdarwis Curug Barong di Dukuh Barong Desa Simpur Kec.Belik Pemalang.  Harapan adalah terbentuknya kepedulian masyarakat dalam upaya berperan dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca kejadian kebakaran hutan dan lahan. Titik berat dalam kegiatan tersebut adalah dalam kerangka pencegahan, kordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan Karhutla. 













Kamis, 18 Mei 2023

PENGUATAN KELEMBAGAAN IPHPS SLAMET RAHAYU DI DESA BULAKAN KEC. BELIK PEMALANG

 

Rehabilitasi Hutan dan lahan perlu dilakukan dan di upayakan, betapa tidak, degradasi hutan dan lahan yang terjadi pada ini, kawasan hutan merupakan daerah penyangga bagi kehidupan di wilayah tersebut, degradasi ini berakibat terjadinya aktifitas manusia dalam pengelolahan hutan dengan cara menghilangkan tanaman-tanaman pada ekosistem yang ada pada hutan tersebut, sehingga fungsi hutan terganggu, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kebijakan berupa Perhutanan Sosial, kebijakan tersebut memberikan kesempatan secara hukum bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dapat diberikan hak pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan selama 35 tahun, Hal tersebut pada wilayah KTH Slamet Rahayu yang berada di Desa Bulakan Kec.Belik Kabupaten Pemalang, telah diberikan hak dalam pengelolaan kawasan seluas 110 Ha pada kawasan yang di usahakan dan 287 Ha pada kawasan lindung, permalasahan yang ada pada tingkat lapangan adalah kesiapan dari Kelompok Tani Hutan dalam pengelolaan kawasan hutan tersebut dengan keterbatasan pengetahuan dan sumber daya manusianya. Peran para pemangku kepentingan perlu dilibatkan dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Kehutanan pada daerah mempunyai tugas sebagai penggerak, inovasi dalam pemulihan ekosistem yang ada di wilayah tersebut, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya perlu dilakukan edukasi dan peningkatan pengetahuan bagimana fungsi hutan secara ekologis tetap berjalan dan fungsi ekonomi dapat tercapai, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah melalui Seksi Perlindungan, Pemanfaatan dan Penyuluhan Hutan melaksanakan kegiatan pemberdayaan KTH pada wilayah IPHPS ini pada tanggal 17 Mei 2023 yang dilaksanakan pada Sektretariat KTH Slamet Rahayu. Kegiatan ini melalui bintek dan diskusi dengan materi : Penjelasan tentang Pengelolaan IPHPS, Penguatan Kelembagaan KTH dan Pendampingan. Kegiatan tersebut di hadiri oleh CDK Wilayah V, Penyuluh Kehutanan Wilayah Pemalang, Pemerintah Desa Bulakan, KTH dan anggotanya. Harapan yang terwujud  :

  1. KTH mengetahui aspek hukum dalam pengelolan dan pemanfaatan kawasan IPHPS
  2. KTH mengetahui tahapan yang harus dilakukan dalam pengelolaan kawasan IPHPS
  3. KTH mengetahui hak dan kewajiban dalam pengelolaan kawasan IPHPS
  4. Kelembagaan KTH perlu dilakukan pembenahan, reoragnisasi dan membentuk kelengkapan organisasi berupa KUPS-KUPSnya
  5. KTH mendapatkan pendampingan, akses informasi dan fasilitasi dan bersinergi dengan para pihak
  6. KTH dapat melakukan usaha sesuai dengan potensi yang ada untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat 
  7. KTH mampu menjaga kawasan IPHPS tetap melestarikan dan mampu mengembalikan fungsi hutan









  SELAMAT TINGGAL 2023,   Engkau Telah bersama Kami dengan dengan segala suka dan duka, semua akan tertoreh dalam tinta emas kehidupan,  dan...