Halaman

Selasa, 23 Februari 2021

Perhutani Tanam Sejuta Pohon Kopi

 





Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat, Forkopimda Kabupaten Brebes,Penyuluh Kehutanan Brebes, serta masyarakat sekitar wilayah hutan melaksanakan Penanaman Sejuta Pohon Kopi Aceh Gayo bersama di petak 14a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Igirklanceng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paguyangan, Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Kamis (28/01).

Pelaksanaan penanaman sejuta pohon kopi ini merupakan kegiatan pemanfaatan hutan lindung yang kedepannya menjadi legal karena kegiatan ini memang menyangkut hajat hidup orang banyak ditinjau dari aspek kelestarian alam dan aspek ekonomi

Pemilihan jenis kopi arabika Aceh Gayo karena jenis tersebut mempunyai daya dukung pada ketahanan air sebagai wujud upaya untuk mencegah bencana tanah longsor dan dapat mengembalikan fungsi hutan Perhutani KPH Pekalongan Barat. Penghijauan ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun untuk menanggulangi bencana alam tanah longsor. Secara lingkungan Desa Dawuhan yang ada di dataran tinggi juga hampir menyerupai daerah Gayo di Aceh sana.

Perhutani mengajak masyarakat sekitar hutan khususnya Desa Dawuhan agar bisa berkontribusi dalam pengembangan dan hasil penanaman kopi. Harapannya masyarakat antusias untuk menanam pohon kopi karena mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pendampingan serta pemasarannya jelas.

Untuk kelanjutannya, Perhutani ingin program semacam ini tidak hanya terlaksana di Desa Dawuhan saja namun bisa pada area hutan yang lain. Tidak menutup kemungkinan untuk saling berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait, misalnya CDK V Tegal untuk membantu mensosialisasikan kepada Kelompok Tani Hutan binaan yang daerahnya ada wilayah Perhutani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  SELAMAT TINGGAL 2023,   Engkau Telah bersama Kami dengan dengan segala suka dan duka, semua akan tertoreh dalam tinta emas kehidupan,  dan...