REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Rehabilitasi
hutan dan lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan
meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan
peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. RHL bisa
dilakukan dengan 2 (dua) metode, yaitu melalui metode vegetatif dan sipil
teknis.
Prinsip
metode vegetatif adalah menambah jumlah tanaman sehingga hutan bisa menjalankan
fungsinya sebagai pengatur tata air. Beberapa contoh metode vegetatif adalah
pengkayaan hutan rakyat, penanaman hutan kota dan hutan pantai. Metode sipil
teknis lebih mengarah ke pembangunan konstruksi serta merupakan usaha
konservasi tanah dan air. Contohnya adalah pembangunan sumur resapan, gully
plug, embung, dan sebagainya.
Gully plug atau
pengendali jurang merupakan salah satu bentuk bangunan konservasi tanah yang
berfungsi sebagai pencegah atau pengendali erosi agar tidak meluas.
Manfaat gully plug adalah:
1. Mencegah terbentuknya jurang atau parit yang semakin besar
akibat gerusan air
2. Memperbaiki lahan yang rusak akibat gerusan air sehingga
terjadi jurang/ parit.
3. Mengendalikan endapan/ sedimen serta air dari hulu,
sehingga endapan di wilayah hilir bisa lebih terkontrol
4. Memperbaiki tata air di wilayah sekitarnya.
Bangunan yang tersusun dari batu dan kawat bronjong ini
dibangun dengan posisi melintang arus air, tetapi tetap bisa meloloskan air.
Ada pemasangan bronjong yang diisi dengan batu dan ada juga bagian yang
hanya diisi dengan batu kosong. Bagian tepi gully plug tertanam
di tanah sehingga lebih kuat dalam menahan arus air dan sedimen.
Pembangunan gully plug harus memenuhi persyaratan teknis
seperti yang tercantum pada Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah
Aliran Sungai dan Hutan Lindung Nomor P.6/PDASHL/SET/KUM.1/8/2017 tentang
Petunjuk Teknis Bangunan Konservasi Tanah dan Air.
Persyaratan teknis lokasi gully plug
antara lain:
1.
Kemiringan DTA > 35 % dan terjadi
erosi parit/alur;
2.
Pengelolaan lahan sangat intensif
atau lahan terbuka;
3.
Luas DTA 1 - 5 ha;
4.
Kemiringan alur ≤10%;
5.
Tingkat erosi dan sedimentasi yang
tinggi dan mampu menampung aliran permukaan yang besar; dan/atau
6.
Merupakan lokasi penanganan dampak
bencana alam
Contoh Gully Plug adalah sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar